Perbedaan Related Person & Related Taxpayer di Coretax :
- Related Person adalah pihak terkait seperti pengurus (direktur, komisaris, lainnya), pemegang saham, dan wakil wajib pajak seperti misalnya pegawai.
- Related Taxpayer adalah wajib pajak terkait seperti misalnya grup perusahaan, pemilik manfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tuliskan komentar Anda di bawah ini. Komentar Anda sangat bermanfaat dan sangat saya hargai atau jika ada pertanyaan silakan tinggalkan pesan di livechat saya (sidebar kiri bawah)
Perhatian: saya akan menghapus otomatis komentar yang ada link hidupnya :D