Sinkronisasi Tambahan (Coretax 2026)
Mengingat adanya implementasi sistem Coretax di tahun 2026, pastikan juga data NPWP badan usaha Anda sudah tersinkronisasi.
Buka menu Profil di OSS.
Cari tombol Sinkronisasi Pajak untuk memastikan data identitas pengurus dan NPWP terbaru sudah terhubung dengan sistem perpajakan yang baru.
Tips Jika Data Belum Sinkron:
Waktu Tunggu: Proses penarikan data dari AHU ke OSS biasanya membutuhkan waktu sekitar 24 jam setelah SK Kemenkumham terbit.
Update Akun AHU: Ditjen AHU mewajibkan pemutakhiran akun pengguna (Individu/Korporasi) melalui portal elayanan.ahu.go.id. Pastikan email dan data profil perusahaan Anda sudah tervalidasi di sana agar integrasi sistem lancar.
Gagal Sinkron: Jika lebih dari 2x24 jam data belum berubah, Anda bisa menghubungi Helpdesk OSS melalui fitur "Hubungi Kami" dengan melampirkan tangkapan layar kesalahan dan file PDF SK Perubahan dari AHU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tuliskan komentar Anda di bawah ini. Komentar Anda sangat bermanfaat dan sangat saya hargai atau jika ada pertanyaan silakan tinggalkan pesan di livechat saya (sidebar kiri bawah)
Perhatian: saya akan menghapus otomatis komentar yang ada link hidupnya :D