Jika badan usaha Anda adalah Perseroan Perorangan, Anda bisa melakukannya sendiri tanpa notaris:
Login ke ptp.ahu.go.id.
Beli voucher perubahan di menu pembayaran.
Pilih menu Perubahan dan masukkan nomor voucher.
Update data yang diinginkan (alamat, modal, atau bidang usaha).
Cetak pernyataan perubahan dan SK perubahan terbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tuliskan komentar Anda di bawah ini. Komentar Anda sangat bermanfaat dan sangat saya hargai atau jika ada pertanyaan silakan tinggalkan pesan di livechat saya (sidebar kiri bawah)
Perhatian: saya akan menghapus otomatis komentar yang ada link hidupnya :D