Hi Moosufans! Sebelum melakukan pelunasan KPR Mandiri dipercepat atau sebelum jatuh tempo, perhatikan syarat ketentuan pelayanan pelunasan. Pelunasan dilayani setiap hari Senin s/d Jumat jam 08.00-15.00 WIB. Dan kalau mau pelunasan sebaiknya sebelum tanggal 10 setiap bulannya ya. Pengambilan sertifikat agunan dilakukan setelah 5 hari kerja setelah tanggal pelunasan. Untuk permintaan fotokopi sertifikat agunan hanya diberikan 1x dan bisa diambil 5 hari kerja setelah pengisian form permintaan fotokopi sertifikat agunan.
ruang Customer Service Bank Mandiri |
Adapun hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pelunasan KPR yaitu sebagai berikut:
1.Kadang kan orang nabung di beberapa bank, jika mau pelunasan Kumpulkan dahulu uang Anda dalam 1 rekening bank agar lebih mudah transaksinya.
2. Datang ke Bank pemberi KPR temui Customer Service bagian pelunasan KPR dalam hal ini Mandiri dan tanyakan berapa jumlah hutang KPR yang perlu Anda bayar.
Nanti Customer Servicenya akan menghitungnya dan memberikan : slip setoran dan Loan Payoff Quotation dimana tercantum : Sisa pokok, bunga berjalan dan biaya penalty. Kalau Pelunasan KPR Mandiri dipercepat kena penalty 3%.
Setelah mendapatkan nominal yang harus Anda bayar sebaiknya lakukan pembayaran di hari yang sama, sebab jika beda hari beda lagi nominalnya.
Untuk membayar pelunasannya bayarnya di teller Bank Mandiri, jangan lupa bawa KTP, Kartu ATM dan juga buku rekening.
Setelah itu simpan tanda terima pembayarannya. Dan 5 hari kemudian, datang lagi ke CS bagian kredit untuk mengambil dokumen sertifikat agunan. Jangan lupa bawa meterai 2x10rb dan KTP serta kehadiran suami-istri serta tanda terima pelunasan KPRnya ya.
Di hari kita mengambil dokumen sertifikat agunan, Customer Relationship Manager Bank Mandiri memberikan selembar berita acara serah terima dokumen Agunan yang harus ditanda tangani oleh debitur (suami & istri) Nah, dokumen apa saja yang kita dapat setelah melakukan pelunasan KPR:
1. Asli (1) Sertifikat Hak Milik
2. Asli Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat 1
3. Asli Surat Roya
4. Copy IMB yang dilegalisir
5. Asli Polis Asuransi Maximus (asuransi kebakaran)
6. Asli Surat Pencabutan Banker's Clause
7. Asli Polis Asuransi Axa Mandiri Financial Services
8. Asli Surat Pembatalan Polis Asuransi Jiwa
9. Asli Surat Lunas
10. Asli Akta Jual Beli
Kemudian CR menjelaskan: Untuk mengurus asuransi kebakaran dan jiwa ini beda tempat. Kalau yang asuransi kebakaran di Maximus Semarang alamatnya : Ruko Seroja DalamJl. Seroja Dalam No. 2D Semarang Tengah.
Untuk Asuransi kebakaran hanya dicabut banker's clausenya aja sedangkan polis asuransinya tetap lanjut jadi dananya ga direfund. Lumayan asuransinya masih sampai10 tahun. Sebab kalau direfund nominalnya ga seberapa. Jadi kami memutuskan tidak refund dana.
Sedangkan untuk mengurus pembatalan asuransi jiwa harus melalui email.
Untuk mengurus pembatalan asuransi jiwa lewat email ini agak membingungkan sebenarnya yang mengurus itu kita sendiri atau pihak bank. Karena kemarin saat kita telepon CS AXA Mandiri bilangnya harus pihak bank yang mengurus, sedangkan dari pihak bank bilang kita sendiri yang harus email ke Axa mandiri. kalau dilihat dari surat pembatalan polis asuransi jiwanya sih memang dibuat oleh pihak bank. Tapi kenapa yang email malah debitur ya? Jadi ya sudah, akhirnya aku email sendiri. Dokumen yang akan dilampirkan itu harus discan/difoto dulu kemudian dilampirkan di file Attachment meliputi: KTP, Buku rekening, Surat pembatalan polis asuransi jiwa dari bank, polis asuransi dan surat lunas.
Setelah mengirim email, puji Tuhan keesokan harinya dapat balasan dari Axa Mandiri bahwa Refund dana akan diberikan dalam kurun waktu 1 bulan dan akan diemail jika sudah dibayarkan. Untuk email ini sebaiknya ditanyakan di masing-masing bank pemberi KPRnya ya. mungkin saja beda, kalau aku emailnya ke Fifi.Arizta@axa-mandiri.co.id
Untuk Roya, kita akan mendapat email Surat Perintah Setor (SPS) untuk roya (pelayanan pembatalan penghapusan hak tanggungan) sebesar 50.000. Setelah mendapat email harap segera melakukan pembayaran berdasarkan kode billing yang tercantum pada SPS selambat-lambatnya 3 (Tiga) hari setelah pendaftaran. Jika tidak dilakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan maka berkas akan ditutup oleh sistem.
Cara Pembayaran Roya:
- Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM atau Teller di bank persepsi, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah didaftarkan.
- Pembayaran dengan fintech dapat dilakukan melalui tautan https://www.tokopedia.com/mpn/ atau
https://www.bukalapak.com/bl/bukapajak
atau
https://www.finpay.id/personal/bayar
Tanda tangan tidak diperlukan karena dikeluarkan secara elektronik.
Setelah melakukan pembayaran, reply email dan kirim bukti lunas pembayaran.
Nanti kita akan dapat balasan email berupa SHT Roya dan Catatan Roya. Untuk catatan Roya ini dicetak sendiri bisa pakai kertas stiker untuk ditempelkan didalam sertifikat tanah dibawah stiker hak Tanggungan.
Ok, segitu dulu info pelunasan KPR Mandiri dipercepat kali ini. Semoga bermanfaat.