Laman

  • HOME
  • LOMBA BLOG
  • ARTIKEL
  • TUTORIAL
  • JUAL SUPERGREENFOOD

CARA PENGAJUAN BERHENTI BERLANGGANAN LISTRIK PLN/ BONGKAR RAMPUNG

Moocen Susan | Rabu, Januari 28, 2026 |

Listrik di rumahku pakai kwh Prabayar (token) dan dalam waktu dekat aku akan bongkar bangunan rumahku, menurut informasi yang kuterima dari contact center PLN via email pln123@pln.co.id  jadi pada saat kWh meter dibongkar jika masih terdapat sisa token atau nomor token yang belum dimasukkan, maka sisa token dan nomor token tersebut akan hangus. 

Cara mengajukan permohonan berhenti berlangganan listrik PLN atau mengurus Bongkar Rampung ke PLN karena akan bongkar bangunan, aku diminta datang ke kantor PLN setempat jadi tidak bisa online, berikut syaratnya:

Menginformasikan ke PLN via aplikasi PLN mobile/ email PLN :

1. Nama dan nomor KTP pemilik bangunan? 
2. Nama dan nomor KTP yang diberi kuasa?
3. Alamat lengkap? (Jalan, No. Bangunan, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota/Provinsi & Acuan Lokasi)
  
Untuk persyaratannya agar dipersiapkan:
1. Surat permohonan berhenti berlangganan 
2. Fotokopi KTP pemilik 2 lembar, 
3. Meterai Rp10.000 sebanyak 2 lembar untuk penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). 
4. Fotokopi KTP dikuasakan 2 lembar dan surat kuasa bermeterai Rp10.000 yang menyatakan pemilik bangunan memberikan kuasa untuk melakukan proses pendaftaran namun jika pemohon adalah keluarga inti maka tidak perlu menyertakan surat kuasa.

Save info ini jika bermanfaat untuk Anda juga. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tuliskan komentar Anda di bawah ini. Komentar Anda sangat bermanfaat dan sangat saya hargai atau jika ada pertanyaan silakan tinggalkan pesan di livechat saya (sidebar kiri bawah)
Perhatian: saya akan menghapus otomatis komentar yang ada link hidupnya :D

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...