Ada yang berbeda ketika kemarin aku dapat SPPT PBB P2, biasanya warnanya pink tapi untuk tahun 2024 ini warnanya hijau. Setelah aku cari tahu informasi dari Google yaitu dari Okezone.com aku baca kutipan artikel yang menyebutkan bahwa :
Nantinya Wajib Pajak akan dipetakan menurut warna, kalau hijau = sudah patuh pajak, kalau kuning = perlu diawasi, dan kalau merah = sama sekali nggak patuh pajak.
Jadi Anda termasuk yang mana nih, hehe....
Dan kabar gembiranya, sekarang untuk SPPT PBB Blora sudah bisa cetak salinan PBB sendiri lho..
Caranya :
1. Buka Google Chrome
2. Ketik di kotak pencarian: epbb blora
3. Pilih yang teratas : Pemkab Blora (MBAH SAMIN l KABUPATEN BLORA)
4. Pilih Tagihan
5. lalu masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) → cek PBB
Nah, kalau mau cetak salinan PBB caranya :
1. Pilih SALINAN
2. Masukkan NOP dan tahun tagihan yang ingin kalian cetak salinannya → cetak salinan
3. Ini dia hasil salinannya yang bisa kalian print.
Ada satu pertanyaan : Untuk jual beli rumah/ tanah, apakah boleh pakai salinan SPPT PBB atau harus asli? Jika ada yang tahu silakan komentar ya. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tuliskan komentar Anda di bawah ini. Komentar Anda sangat bermanfaat dan sangat saya hargai atau jika ada pertanyaan silakan tinggalkan pesan di livechat saya (sidebar kiri bawah)
Perhatian: saya akan menghapus otomatis komentar yang ada link hidupnya :D