Laman

  • HOME
  • LOMBA BLOG
  • ARTIKEL
  • TUTORIAL
  • JUAL SUPERGREENFOOD

CARA MENGURUS SURAT PINDAH KEPENDUDUKAN

Moocen Susan | Sabtu, Januari 16, 2021 |

Mengurus surat pindah datang/ pindah kependudukan ke Disdukcapil kini bisa lebih mudah karena melalui Online, tapi sebelumnya lewat offline terlebih dahulu.

Pertama yang harus Anda lakukan adalah mendatangi kantor kelurahan di kota asal Anda untuk meminta surat pengantar pindah sambil membawa KTP dan KK asli. 

Nanti dari kelurahan akan mengeluarkan surat keterangan pindah datang WNI.

Setelah itu carilah nomor WA dari Dukcapil kota asal Anda, pilih paket III layanan pindah/datang. Cara cari tahu nomor WA dukcapil adalah di facebook Disdukcapil kota Anda.

Cari waktu yang tepat untuk mengirimkan berkas Anda melalui WA, karena hanya melayani pada hari kerja dan jam layanan online saja, yaitu:

Senin-Kamis pk. 08.00-11.00 WIB

dan Jumat pk. 07.00-09.00 WIB

Berkas dikirim melalui chat WA :

1. FOTO KK ASLI

2. FOTO KTP ASLI

3. SURAT PENGANTAR KELURAHAN

4. SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG WNI dari kelurahan

Setelah beberapa saat, Surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dalam format PDF akan dikirimkan ke WA kita.

Kalau Anda punya printer dirumah bisa langsung ngeprint sendiri. Tapi kalau tidak, datanglah ke kecamatan di kota Anda dengan membawa berkas yang dikirimkan ke WA dukcapil tadi dan jangan lupa chat nya jangan hilang untuk ditunjukkan ke petugas di kecamatan.

Setelah mendapatkan SKPWNI datang ke RT dan kelurahan kota tujuan Anda untuk melaporkan kedatangan. serta mengirimkan berkas ke dukcapil kota tujuan untuk mencetak kk yang baru.

Demikianlah caranya mengurus surat pindah datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tuliskan komentar Anda di bawah ini. Komentar Anda sangat bermanfaat dan sangat saya hargai atau jika ada pertanyaan silakan tinggalkan pesan di livechat saya (sidebar kiri bawah)
Perhatian: saya akan menghapus otomatis komentar yang ada link hidupnya :D

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...