Nah lanjutan dari postingan sebelumnya sekarang giliran mengurus surat nikah di kota tempat kalian akan melangsungkan pernikahan. Bawa berkas surat numpang nikah dan gabungkan dengan berkas-berkas calon pasangan Anda.
Pasangan anda juga melakukan hal yang sama dengan Anda tentunya, yaitu :
1. Minta surat pengantar RT
2. Datang ke kelurahan dan isi formulir surat pernyataan belum pernah menikah dilampiri materai 10rb
3. Surat numpang nikah calon Anda
4. Fotokopi KK
5. Fotokopi KTP
6. Fotokopi Akta Kelahiran
7. Fotokopi ijazah terakhir. Jika Sarjana, maka ijazah SMA juga disertakan
8. Surat TT (imunisasi) dari puskesmas untuk calon pengantin perempuan
9. Foto berpasanganan latar biru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
Setelah itu bawalah semua berkas ke catatan sipil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tuliskan komentar Anda di bawah ini. Komentar Anda sangat bermanfaat dan sangat saya hargai atau jika ada pertanyaan silakan tinggalkan pesan di livechat saya (sidebar kiri bawah)
Perhatian: saya akan menghapus otomatis komentar yang ada link hidupnya :D