Laman

  • HOME
  • LOMBA BLOG
  • ARTIKEL
  • TUTORIAL
  • JUAL SUPERGREENFOOD

Cara Mengurus Dobel SPPT PBB Karena Salah Ketik NOP

Moocen Susan | Kamis, Desember 23, 2021 |

Apabila Anda mendapat dobel SPPT PBB dengan objek pajak dan alamat yang sama, tapi ada kesalahan di pengetikan NOP, berikut ini cara mengurus pengajuan pembatalan PBB berdasarkan keterangan dari admin online Bapenda Semarang dengan nomor WA 0822-2122-1400 atau telp Hotline Halo Bapenda: 0-800-1616-162 (bebas pulsa)

1. Asli SPPT/SKPD PBB/STPD PBB *yang diajukan untuk dibatalkan

2. Surat kuasa bermeterai dari Wajib Pajak dalam hal dikuasakan.

3. Bukti Pendukung berupa fotokopi:

  • SPPT/SKPD PBB/STPD PBB *yang benar
  • Bukti Lunas PBB tahun-tahun lalu
  • Sertifikat/ Bukti kepemilikan lain
  • IMB/ Keterangan lain
  • KTP Wajib Pajak dan Kartu Keluarga
  • KTP yang diberi kuasa

Kemudian bawa semua berkas tersebut di atas ke Pos Wilayah PBB sesuai kecamatan. Apabila Anda tinggal di daerah Ngaliyan maka datanglah ke Jl. Puspowarno II no.10 Semarang.


Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tuliskan komentar Anda di bawah ini. Komentar Anda sangat bermanfaat dan sangat saya hargai atau jika ada pertanyaan silakan tinggalkan pesan di livechat saya (sidebar kiri bawah)
Perhatian: saya akan menghapus otomatis komentar yang ada link hidupnya :D

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...