Maraknya kasus kecelakaan yang terjadi mengajak kita untuk kembali merenungkan apakah kita sudah sadar berlalu-lintas artinya sudahkah kita mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dibuat? Karena pada dasarnya peraturan itu dibuat untuk menciptakan suasana tertib dan aman, bukan untuk dilanggar.
Jangan hanya karena dikejar waktu dan ingin cepat sampai ke tujuan sehingga kita mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.
Hal yang menurut kita sepele dapat mengakibatkan terjadinya musibah kecelakaan yang tidak jarang dapat merenggut korban jiwa maupun korban luka-luka. Sebagai contoh pada saat traffic light berwarna kuning menyala perlambatlah laju kendaraan Anda dan berhentilah saat lampu merah menyala. Saat ini di dekat traffic light sudah dipasang timer yang salah satu fungsinya adalah agar para pengguna jalan raya tahu kapan waktunya bersiap-siap untuk jalan maupun berhenti.
Jangan membiasakan kebut-kebutan di jalan raya. Bagi pengendara kendaraan bermotor jangan lupa menggunakan helm dan pengendara kendaraan roda empat gunakanlah sabuk pengaman demi keselamatan Anda. Sedangkan bagi pejalan kaki supaya aman hendaklah berjalan di trotoar dan menyeberang di jalur yang benar (zebracross) dan jembatan penyeberangan yang telah dibuat.
Apabila seluruh pengguna jalan raya mau disiplin dan mematuhi semua peraturan lalu lintas yang berlaku maka kecelakaan dapat diminimalisir. Mulai tanamkan kedisiplinan itu dari dalam diri kita masing-masing. Semoga hal ini dapat membangkitkan semangat kita untuk disiplin dan tertib berlalu-lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tuliskan komentar Anda di bawah ini. Komentar Anda sangat bermanfaat dan sangat saya hargai atau jika ada pertanyaan silakan tinggalkan pesan di livechat saya (sidebar kiri bawah)
Perhatian: saya akan menghapus otomatis komentar yang ada link hidupnya :D